Salatiga, kota yang terletak persis di sebelah selatan Semarang, bukan hanya menjadi kota yang menghubungkan pelabuhan Semarang dan Kasunanan Surakarta. Sejak dulu, kawasan ini memang punya pengalaman historis yang panjang dan menarik.
Ada beberapa sumber yang dijadikan dasar untuk mengungkap asal-usul Salatiga, yaitu yang berasal dari cerita rakyat, prasasti maupun penelitian dan kajian yang cukup detail. Dari beberapa sumber tersebut Prasasti Plumpungan-lah yang dijadikan dasar asal-usul Kota Salatiga. Berdasarkan prasasti ini Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli 750 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 1995 tentang Hari Jadi Kota Salatiga.
Zaman Islam
Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat. Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikn3nQ5otXLMrnou8zbhGL05xN8Ayh-cTwVxkpf4BgBIUBe3kTG-d7eL8e79mjLboK8EHcVxMa-aDSa9I3og-9h6KzWJ2MOErdY-BzHt6P6GQWUCL5NTFCxkfpd-yiN8yEwaZoOYMgKbQ/s1600/rsz_salatiga-300x181.jpg)
Zaman kolonial
Pada zaman penjajahan Belanda telah cukup jelas batas dan status Kota Salatiga, berdasarkan Staatsblad 1917 No. 266 Mulai 1 Juli 1917 didirikan Stadsgemeente Salatiga yang daerahnya terdiri dari 8 desa.
Karena dukungan faktor geografis, udara sejuk dan letak yang sangat strategis, maka Salatiga cukup dikenal keindahannya di masa penjajahan Belanda, bahkan sempat memperoleh julukan "Kota Salatiga yang Terindah di Jawa Tengah".
Nama Salatiga kembali mencuat ke permukaan sewaktu digelar perundingan segitiga antara Kasunanan Surakarta, VOC dan Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa. Perjanjian itu digelar di Kalicacing, satu desa yang berada di wilayah Salatiga. Inilah sebabnya perjanjian ini masyhur dikenal sebagai Perjanjian Salatiga.
Perundingan itu dipicu oleh perlawanan bersenjata Pangeran Sambernyawa terhadap VOC maupun Kasunanan. Akhirnya, pada 17 Maret 1757, ditandatangani sebuah naskah perjanjian yang menyebutkan bahwa Pangeran Sambernyawa berhak atas sebagian wilayah Kasunanan Surakarta. Dari perjanjian inilah muncul Dinasti Mangkunegara dan Pangeran Sambernyawa berhak memakai gelar Kanjeng Gusti Adipati Mangkunegara I. Gelar yang sama berhak dipakai keturunan Pangeran Sambernyawa.
Pada masa kolonial, sejak pertengahan abad 19 hingga memasuki abad 20, Salatiga dikenal sebagai daerah peristirahatan bagi para pejabat pemerintah kolonial maupun orang-orang Eropa. Tempatnya yang berada di perbukitan dengan hawa yang sejuk memungkinkan Salatiga menjadi kawasan favorit untuk berlibur dan beristirahat.
Status sebagai kotamadya yang kini disandang Salatiga juga sudah muncul sejak era kolonial. Pada 1 Juli 1917, berdasar Staatsblad No. 266, Salatiga ditetapkan sebagai Stadsgemeente (Kotamadya) Salatiga dengan daerah yang meliputi 8 desa.
Zaman kemerdekaan
Pada tahun-tahun pertama kemerdekaan, Salatiga pernah dijadikan salah satu basis tentara NICA-Belanda yang berniat kembali menduduki Indonesia. Bersama Ambarawa dan Semarang, Salatiga menjadi salah satu kawasan paling bergejolak.
Salatiga juga menjadi salah satu titik serangan udara yang dilakukan oleh kadet-kadet AURI pada 29 Juli 1947. Dengan menggunakan pesawat Churen yang diterbangkan dari Maguwo, Yogyakarta, kadet AURI itu berhasil menggelar serangan udara selama satu jam. Serangan ini memberi efek psikologis yang strategis karena menunjukkan pada dunia internasional bahwa kekuatan militer Indonesia masih eksis kendati baru saja diserang oleh Belanda lewat Agresi Militer I.
Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga adalah bekas stadsgemeente yang dibentuk berdasarkan Staatsblad 1929 No. 393 yang kemudian dicabut dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kecil Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur,Jawa Tengah dan Jawa Barat. Berdasarkan amanat UU No.22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga berubah penyebutannya menjadi Kota Salatiga.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar